Kasus penganiayaan terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Diketahui yang menjadi pelakunya bernama Simon (79). Simon tega menghajar tetangganya sendiri, E Jama.
Akibatnya nenek berusia 90 tahun itu harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan. Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono membenarkan kejadian ini. Ia menyebut pelaku dan korban adalah warga Jalan Rajawali, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Sedangkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/6/21) pagi. Edi menjelaskan, kejadian berawal dari perdebatan antara pelaku dan korban. Keduanya memperdebatkan buah pisang.
Dimana pelaku mengaku bahwa korban telah mengambil buah pisang dari kebun pelaku. Pelaku yang merupakan pensiunan pegawai Lapas itu lalu merampas buah pisang yang dibawa oleh korban. Karena merasa kesal, pelaku langsung melakukan penganiayaan.
Dari pengakuannya, korban dianiaya dengan cara tangannya ditarik dan ditampar sebanyak satu kali. Akibat tamparan tersebut, korban terjatuh dan mengalami pendarahan pada bagian hidung. Korban lalu dilarikan ke RS Mujaisyah Kota Palopo.
Keluarga korban yang tidak menerima perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara. "Korban saat ini sudah mendapat perawatan di rumah sakit," kata AKP Edi, Sabtu (5/6/21). Pelaku diamankan atas laporan dari anak korban, Hajeriah (57).
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Wara Utara (Waru) Resor Palopo. "Sudah ada laporan polisinya, sementara disidik Polsek Waru," sebut Edi.